Seluruh Fraksi Setujui RUU Prioritas 2012 Diajukan Ke Paripurna
Seluruh Fraksi DPR RI menyetujui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2012 diajukan pada Sidang Paripurna DPR (Jum’at 16/12). Dua Fraksi (PDI Perjuangan dan Fraksi PKS) menyetujui dengan beberapa catatan.
Keputusan ini diambil setelah masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan Pandangan Mini Fraksi pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (15/12) yang juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM.
Dalam laporannya, Ketua Panja Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2012, Ida Fauziah menyampaikan, Baleg mencatat terdapat sebanyak 147 RUU usulan dari lingkungan DPR dan dari lingkungan Pemerintah terdapat usul sebanyak 29 RUU.
Namun, dari sejumlah RUU tersebut tentunya harus dipilih RUU yang benar-benar menjadi prioritas tahun 2012. Untuk itu, kata Ida, dengan berbagai pertimbangan yang ada, maka dalam rapat panja memutuskan sebanyak 66 RUU.
Dari 66 RUU yang telah disepakati dalam Panja meliputi, jumlah RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2012 sebanyak 66 RUU dengan perincian 42 RUU dari DPR dan 24 RUU dari Pemerintah.
Untuk 42 RUU dari DPR terdiri atas 10 RUU yang sudah masuk dalam tahap pembicaraan Tingkat I, tiga RUU yang sedang menunggu Supres untuk dibahas. 1 RUU dalam tahap diharmonisasi dan 16 RUU yang penyusunanya akan diserahkan ke komisi dan 12 RUU yang penyusunannya dilakukan Badan Legislasi.
Sementara, untuk 24 RUU dari pemerintah terdiri atas 7 RUU yang sudah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 17 RUU yang akan disusun oleh pemerintah. (tt)